Kartu "Multitrip" KRL Commuter Line Dijual di 13 Stasiun

Posted by Budak keren on Friday, June 28, 2013

PT Kereta Api Commuter Line Jakarta (KCJ) mulai Selasa (25/6), akan menjual kartu multitrip bagi penumpang. Selama beberapa bulan terakhir, para penumpang hanya bisa membeli kartu dengan sistem sekali pakai. Mulai Juli mendatang, PT KCJ resmi akan memberlakukan sistem tarif progresif.

“Selama masa uji coba dan sosialisasi, kartu multitrip dijual di 13 stasiun, nantinya di semua stasiun,” kata Manajer Humas PT KCJ, Eva Chairunisa, Senin (24/6).

Ke-13 stasiun yang akan menjual kartu multitrip tersebut adalah Stasiun Bogor, Cilebut, Bojonggede, Citayam, Depok, Depok Baru, Tanah Abang, Sudirman, Jakarta Kota, Tebet, Cikini, Gondangdia, dan Juanda.

Menurut Eva, untuk tahap awal, penumpang harus membayar Rp 33.000, dengan perincian Rp 20.000 untuk biaya kartu dan sisanya Rp 13.000 untuk saldo awal. Selama masa uji coba, kata mantan presenter di salah satu televisi swasta ini, pihaknya akan menyediakan sekitar 40.000 kartu. Nantinya, penumpang bisa mengisi di masing-masing stasiun, dan maksimal pengisian Rp 1 juta. Saat ini, PT KCJ tengah menjajaki kerja sama dengan enam bank untuk pengisian saldo. Keenam bank itu, adalah BCA, Mandiri, BRI, BNI, Bank DKI, dan Mega.

Dikatakan, kartu multitrip sudah bisa digunakan untuk masuk stasiun mulai Selasa besok. Hanya saja, tarif yang akan diberlakukan besarannya sama dengan saat ini. “Misalnya, Rp 9.000 untuk jurusan Bogor-Jakarta atau Rp 8.000 Depok-Jakarta. Baru, pada 1 Juli mendatang, penumpang sudah bisa menikmati tarif progresif. Untuk saat ini, hingga 30 Juni nanti, yang penting mekanismenya dulu, sosialisasi ke penumpang,” katanya.

Mulai 1 Juli mendatang, akan mulai diberlakukan tarif progresif, untuk lima stasiun pertama, penumpang hanya akan mengeluarkan Rp 2.000 dan tiga stasiun berikutnya Rp 500. Sebelumnya, penumpang diharuskan membayar per lima stasiun sebesar Rp 3.000 dan berikutnya, Rp 1.000 untuk setiap tiga stasiun. Penurunan tarif ini karena PT KAI Daop 1 (wilayah Jabodetabek) mendapatkan Public Service Obligation (PSO) 2013 dari pemerintah.

sumber

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment