Dua Menteri & Satu Presiden Masuk Pusaran Korupsi "Daging Berjanggut" ala PKS

Posted by Budak keren on Thursday, June 27, 2013


13426646.jpg
Kasus Suap Kouta Daging Impor
KPK Telusuri Keterlibatan Hatta Radjasa dan Suswono
Jum'at, 28 Juni 2013 , 04:30:00

JAKARTA - Lutfhi Hasan Ishaaq (LHI) sepertinya bukan satu-satunya pejabat yang akan duduk dikursi persidangan terkait kasus suap pengaturan kuota daging impor. Pasalnya kini KPK tengah menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang disebut dalam persidangan, termasuk Menteri Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri Pertanian Suswono.
Mesti belum memastikan kapan akan memanggil Menteri Perekonomian Hatta Rajasa, namun Ketua KPK Abraham Samad memastikan akan menelusuri keterlibatan penjabat tinggi yang disebut-sebut dalam persidangan sebelumnya. "Ke arah sana pasti. Kalian sabarlah. Kasus ini belum berhenti sampai di sini saja," terangnya.
Samad mengatakan dalam penanganan kasus sapi itu pihaknya tidak tebang pilih. Termasuk untuk menelusuri keterlibatan Menteri Perekonomian Hatta Rajasa yang beberapa kali disebut dalam persidangan dengan terdakwa dua bos PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi.
Pria asal Makassar itu lantas mencontohkan penanganan perkara kasus Hambalang. "Sama seperti kasus Hambalang. You kan dulu bilang, gak berani-gak berani. Buktinya sekarang kami berani menetapkan Menteri Olahraga (Andy Mallarangeng) dan ketua umum partai (Anas Urbaningrum) sebagai tersangka. Makanya sabar ya," ujarnya.
Menurut Samad, kasus ini masih terus di dalami oleh penyidik. Untuk menelusuri keterlibatan pejabat lain, KPK mengaku masih terus menunggu jalannya proses persidangan LHI dan Ahmad Fathanah. "Persidangan ini kan masih dimulai. Baru proses pembacaan dakwaan," terangnya.
Saat ditanya mengenai Hatta Rajasa yang belum pernah dipanggil KPK, Samad mengatakan seseorang yang belum dipanggil karena sebelumnya belum ada fakta yang mengarah ke dia. "Kalau kemudian ada fakta yang mengarah ke seseorang ya kami akan panggil," lanjutnya.
Nama Hatta Rajasa dan Suswono memang beberapa kali disebut dalam persidangan para terdakwa kasus suap pengaturan impor daging. Hanya saja bedanya, Suswono telah beberapa kali dipanggil dalam proses penyidikan maupun menjadi saksi saat persidangan Arya dan Juard Effendi.
Belakangan, dalam pledoi Arya dan Juard, nama Hatta kembali disebut. Menurut Juard, pihaknya sempat diyakinkan oleh Elda Devianne Adiningrat (pengusaha yang mengenalkannya pada Ahmad Fathana dan LHI) bahwa si Uban (diduga sebutan untuk Menko Perekonomian Hatta Rajasa) menyetujui tambahan kuota daging sebesar 20 ribu ton.
http://www.jpnn.com/read/2013/06/28/179071/KPK-Telusuri-Keterlibatan-Hatta-Radjasa-dan-Suswono-
Korupsi Daging:
Presiden PKS, Anis Matta, Dituding Terima Rp 19 Miliar
SELASA, 25 JUNI 2013 | 11:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta- Peran penting Presiden Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Anis Matta dalam perkara proyek di Kementerian Pertanian terungkap dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin. Oleh jaksa penuntut, Afni Carolina, Anis disebut menjadi bagian dari jejaring Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah dalam mengegolkan sejumlah proyek di Kementerian Pertanian untuk perusahaan Yudi Setiawan, PT Cipta Terang Abadi.
Luthfi ketika itu menjabat Presiden PKS dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Sedangkan Fathanah adalah orang kepercayaan Luthfi. “Fathanah membawa berkas pengadaan yang menurutnya diperoleh dari Anis Matta,” kata jaksa Afni. Luthfi didakwa menerima suap terkait dengan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pidana pencucian uang.
Menurut jaksa, peristiwa itu terjadi ketika Fathanah bertemu di kantor Yudi di Jalan Cipaku I, Kebayoran Baru, Jakarta, pada 18 September 2012. Jaksa menyebutkan Fathanah bertandang ke kantor Yudi untuk membahas proyek pengadaan bibit kopi di Kementerian Pertanian 2013 dengan pagu Rp 189 miliar. “Untuk lebih meyakinkan Yudi, Fathanah menelepon seseorang yang diakuinya Anis Matta. Telepon itu lalu diserahkan ke Yudi,” jaksa Afni mengungkapkan. Anis saat itu menjabat Sekretaris Jenderal PKS dan Wakil Ketua DPR Bidang Anggaran.
Seusai percakapan itu, menurut jaksa Afni, Yudi pulang ke rumah di Apartemen Sudirman Park di Jakarta Pusat untuk mengambil uang Rp 1,562 miliar yang kemudian diberikan ke Fathanah. "Fathanah ingatkan Yudi bahwa uang itu masih kurang Rp 338 juta," Afni melanjutkan. Dua hari berselang, setelah memastikan proyek itu ada, Yudi mentransfer sisa uang yang dijanjikan.
Kepada Tempo, akhir Mei lalu, Yudi membeberkan ihwal percakapannya dengan Anis melalui telepon pada pertemuan 18 September 2012. Menurut Yudi, Anis ketika itu menjamin perusahaannya akan mendapat proyek di Kementerian Pertanian. Fathanah juga menyebut Anis akan memuluskan anggaran proyek di DPR. Syaratnya, kata Yudi, Anis minta jatah 1 persen dari setiap proyek. Untuk proyek pengadaan kopi dan Teh, Yudi menyetorkan Rp 1,9 miliar ke Anis melalui Fathanah. “Saat itu juga ada Luthfi, Presiden PKS,” kata Yudi.
Dalam catatan pengeluarannya yang diterima Tempo, sepanjang 21-23 September 2012, Yudi mentransfer dana untuk Anis melalui Fathanah sebesar Rp 8,82 miliar. Duit juga diserahkan dalam bentuk bank note. Duit itu jatah 1 persen yang diminta Anis karena membantu Yudi menggarap belasan proyek di Kementerian Pertanian pada akhir 2012-2013.
Anis Matta semalam belum bisa dimintai konfirmasi. Tapi, sebelumnya dalam beberapa kesempatan, Anis membantah jika disebut menerima duit dari Yudi. “Saya juga tidak kenal Yudi.” Dihubungi semalam, pengacara Fathanah, Ahmad Rozi, tak mau berkomentar. “Itu sudah masuk materi,” katanya. Dalam persidangan, Luthfi mengaku heran atas dakwaan itu. “Dakwaan itu ganjil.”
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyebutkan isi dakwaan Luthfi itu merupakan rangkuman hasil penyidikan. "Kami tunggu hasil persidangan, apakah itu didukung bukti-bukti yang lain," kata Johan.
http://www.tempo.co/read/fokus/2013/06/25/2786/Anis-Matta-Dituding-Terima-Rp-19-Miliar
------------------------
13426664.jpg
Menteri dan presiden kok sukanya mainan daging harom, sih!
:ngakak

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment